Raha, Koransultra.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI), Sulawesi Tenggara, menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Senin 10 Desember 2018.
Massa meminta Kejari Muna untuk segera menuntaskan sejumlah kasus yang diduga ‘Mangkrak’ yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Muna.
Selain itu, Massa juga meminta Kejari untuk segera melakukan investasi terkait penggunaan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kabupaten Muna tahun 2018 senilai Rp9,7 milyar.
“Saya minta Kejaksaan agar membentuk tim Investigasi terkait pengunaan dana Pekan Olahraga Provinsi Kabupaten Muna,” ujar Ketua Gaki, Hasrul Liana.
Penggunaan dana Porprov diduga dijadikan ajang pencarian keuntungan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Utamanya, pada fasilitas rumah inap beserta Kostum yang diberikan terhadap Atlit.
Massa ini menyebut jika Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) beserta Kepala Dispora yang harus bertangung jawab atas pengunaan dana tersebut.
“Jangan sampai menguntungkan kantong-kantong pribadai,” teriak mantan Ketua MPM Unisultra ini.
Menyikapi hal itu, Kepala Kejari Muna, Husni Fahmi, mengatakan jika pihaknya saat ini belum menindaklajuti dugaan kasus korupsi pada anggaran Porprov Muna. Hal itu disebabkan kegiatan Porprov masih berjalan.
“Kalau sudah selesai kegiatan, kita turunkan tim bulan Januari 2019,” ujarnya.
Husni mengatakan, untuk mengaudit dana tersebut, itu merupakan ranah lembaga Inspektorat.
Untuk diketahui, massa melakukan aksi bertepatan pada peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia, pada Senin, 10 Desember 2018.
Kontributor : Bensar