Lasusua, Koransultra.com – Seorang suami inisial HH bersama wanita idaman lainnya inisial RS, terpaksa harus berurusan di kantor Polres Kolut, akibat kepergok oleh istrinya sedang berselingkuh disalah satu kamar Rumah susun yang ada di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Jumat (14/12) kemarin.
AA yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini mendapati suaminya sedang berduaan saat ia bersama anaknya hendak mendatangi kamar tersebut.
Dari laporan korban ke Polres Kolut ber Nomor. : LP / 69 / XII / 2018 / SULTRA / SPKT RES KOLUT Tanggal 14 Desember 2018, Suaminya selingkuh dan diduga telah melakukan perzinahan.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Ahmad Fatoni mengatakan, awal mula pelaporan tersebut bermula saat korban memergoki suaminya bersama Wanita idaman lain didalam kamar.
“Korban dan ke dua orang anaknya saat itu hendak mendatangi kamar suaminya yang berada disalah satu kamar Rusun. Pada saat korban berada di tempat suaminya, korban pun terkejut menemukan suaminya sedang berduaan dengan wanita lain didalam kamar,” jelasnya, Sabtu (15/12/2018).
Tak terimah dengan perbuatan suaminya lanjut Ahmad, korban pun melaporkan keduanya ke pihak berwajib.
“Untuk kasus ini kami masih dalam tahap proses penyelidikan,” tandasnya.
Kotributor: Fyan