Pemkab Busel Tangani Sengketa Pilkades secara Profesional

Para Calon Kepala Desa di Busel Foto: Aji Syaputra/ Koransultra.com
Para Calon Kepala Desa di Busel Foto: Aji Syaputra/ Koransultra.com

Busel, Koransultra.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Buton Selatan (Busel) sukses digelar pada Senin 24 juni 2019 bulan lalu.

Ada 34 Desa tersebar di tujuh Kecamatan untuk memimpin selama 6 tahun kedepan dengan masa bhakti 2019-2026.

Dari 34 Desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak, tujuh desa diantaranya terdapat di Kecamatan Kadatua seperti Desa Banabungi, Uwemasi, Marawali, Mawambunga, Waonu, Kapoa, dan Desa Kapoa Barat.

Dari tujuh desa tersebut, empat desa melayangkan gugatan atas proses pelaksanaan pemilihan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Permusyarawatan Masyarakat Desa (BPMD), penyidikan akan dilakukan sebagai bentuk investigasi selama 30 hari terhitung sejak tanggal 1 juni.

Calon Kepala Desa di Busel Foto: Aji Syaputra/ Koransultra.com

Ahmad supardin selaku saksi dari calon kepala desa Waonu atas nama bapak Suharno menganggap bahwa yang menggugat adalah calon yang kalah dan yang digugat adalah panitia.

“Soal gugatan itu adalah hak mereka untuk mencari keadilan ketika mereka merasa tidak mendapat keadilan. Saya menganggap panitia dalam menjalankan proses tahapan sampai hari pemilihan dilaksanakan itu sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbu),” katanya.

Selain itu kata dia, dalam pengambilan keputusan panitia melayangkan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua calon bersama panitia.

“Apresiasi yang begitu besar terhadap pemerintah Buton Selatan yang mau mengawal dengan begitu profesional pemilihan kepala desa dari masa tahapan hingga sengketa pilkades ada,” ujarnya.

30 hari masa penyidikan sengketa pilkades sudah didepan mata dan tinggal menunggu hasil dari penyidikan yang akan diputuskan langsung oleh Bupati Busel.

“Harapan kita semua adalah profesionalitas dan objektifitas penyidikan serta keputusan dapat tetap terjaga demi masa depan Buton selatan yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Kepala BPMD Busel Amrin Abdullah menyatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok dan mempersiapkan pemeriksaan berkas oleh tim PPK dalam penyelesaian gugatan.

“Jika sudah tuntas gugatan pelantikan kades terpilih akan digelar pada bulan September 2019. Sedangkan Pilkades tahap III rencananya akan digelar 2021 mendatang,” tungkasnya.

Kontributor : Aji Syaputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *