Bupati Mubar Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2019

Bupati Mubar Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2019

Laworo, Koransultra.com – Menjelang pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74, Pemerintah Kabupaten (Pemda) Muna Barat (Mubar), Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bupati La Ode M. Rajiun Tumada mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), tepatnya di Kediaman Bupati, Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Mubar. Kamis malam (15/8).

Anggota Paskibraka Mubar tahun 2019 yang telah dikukuhkan berjumlah 75 orang yang terdiri dari 38 putra dan 37 putri dan berasal dari seluruh SMA/MA se-Mubar, yang sebelumnya telah diseleksi secara ketat serta telah dilatih selama kurang lebih 3 bulan.

Turut hadir dalam kegitan tersebut yakni Wabup Mubar, Achmad Lamani, Sekda, LM. Husein Tali, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, (OPD) Mubar, jajaran Forkopimda, dan para orang tua dari anggota paskibraka.

Pada kegiatan itu, Bupati Mubar secara simbolis menyematkan lencana dan kendit kepada pemimpin upacara pengukuhan, yang sekaligus menandai resminya semua anggota Paskibraka Mubar tahun 2019 untuk melaksanakan tugas mengibarkan sang saka merah putih di Alun-alun Bumi Laworo pada tanggal 17 Agustus nanti.

Dalam sambutannya, Bupati Mubar, La Ode M. Rajiun Tumada mengingatkan akan peran Paskibraka dalam proses transfer aspek-aspek historis dan nasionalisme bagi generasi muda yang tak lain adalah penerus perjuangan para pendiri bangsa di republik ini.

Secara khusus pula Bupati berpesan kepada anggota Paskibraka agar dapat melaksanakan tugas (pengibaran bendera) dengan sebaik-baiknya.

“Pertanggungjawabkan kepercayaan dan kehormatan itu. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tidak semua orang mendapat kesempatan untuk mengemban misi yang mulia ini,” ujar Rajiun.

Di akhir kegiatan, Bupati beserta jajaran Forkopimda dan para kepala OPD menyalami satu persatu anggota Paskibraka, lalu ditutup dengan acara foto bersama orang tua serta keluarga yang mendampingi.

Kontributor : Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *