Irham Kalenggo: Hut RI Ke 74 Sebagai Bentuk Evaluasi dan Refleksi Terhadap Peran Kita Sebagai Anak Bangsa

Irham Kalenggo: Hut RI Ke 74 Sebagai Bentuk Evaluasi dan Refleksi Terhadap Peran Kita Sebagai Anak Bangsa
Irham Kalenggo: Hut RI Ke 74 Sebagai Bentuk Evaluasi dan Refleksi Terhadap Peran Kita Sebagai Anak Bangsa

Andoolo, Koransultra.Com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74, Jumat (16/8/2019).

Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato kenegaraan dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, S.Sos.,M.Si beserta Anggota DPRD Konsel.

Hari jadi republik indonesia turut dihari langsung oleh Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, ST.,MM bersama Wakil Bupati Konsel, Dr. H. Arsalim Arifin SE., M.Si, Danlanud Haluoleo, Kapolres Konsel, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah serta para tamu undangan.

Irham mengatakan bahwa dalam rangka menyambut hari kemerdekaan republik indonesia yang sebentar lagi memasuki usia yang ke 74 Tahun, marilah kita jadikan sebagai bentuk evaluasi dan refleksi terhadap peran dan partisipasi kita sebagai anak bangsa sesuai dengan posisi dan tanggungjawab kita masing-masing.

“Ini menjadi renungan kita semua sekaligus mengingatkan kembali tentang perjalanan panjang sejarah. Betapa muliahnya para pejuang dan pendiri bangsa yang telah berkorban mempertahankan jiwa dan raga demi tegaknya martabat bangsa. Demi kehormatan tertinggi bangsa Indonesia yaitu “kemerdekaan”, yang telah diproklamirkan oleh Ir. H. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta atas nama Bangsa Indonesia 74 tahun lalu,” ucapnya.

Lanjut, Irham, ia pun menjamin bahwa DPRD Konawe Selatan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah dan sebagai wakil rakyat akan terus bekerja secara maksimal dalam mengisi kemerdekaan bersama dengan pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta mengedepankan nilai-nilai perjuangan dan pancasila sebagai salah satu landasan dan motivasi untuk ikut serta memikirkan dan memajukan daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Lebih lanjut, Irham menjelaskan bahwa
dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD atau fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan, DPRD bersama Pemda Konsel telah menyusun berbagai peraturan daerah sebagai tindak lanjut dari berbagai peraturan pemerintah dan peraturan lainnya guna menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, serta pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah.

“Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPRD Konsel telah banyak menjalankan perannya dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan dan program pembangunan disetiap kecamatan, kelurahan dan desa. Dalam melaksanakan kegiatan Reses, kunjungan kerja tak terlepas hanya untuk mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan dalam pelaksanaan fungsi anggaran, tambah dia, dewan akan terus meningkatkan perannya melalui proses penetapan anggaran yang diawali dengan proses pembicaraan dan pendahuluan APBD melalui kegiatan pembahasan KUA-PPAS serta pembahasan KUA Prioritas APBD.

Kontributor: Kasran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *