
Andoolo, Koransultra.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Peraturan Daerah (Perda), dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Perubahan (RPJMD-P) Konsel tahun 2016 – 2021. Yang berlangsung di Aula Rapat Kantor DPRD Konsel, Senin (2/9/2019).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Irham Kalenggo dan Wakil Ketua, Nadira, dan dihadiri Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, Wakil Bupati, H. Arsalim Arifin, Sekda, H. Sjarif Sajang, Ketua TP-PKK, Hj. Nurlin Surunuddin, Wakil Ketua TP-PKK, Hj. Arni Arsalim, Ketua DWP, Hj. Ariyati Sjarif, dan para pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, H. Surunuddin menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan Sidang Paripurna penetapan RPJMD-P Konsel, juga ucapan yang sama kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda tersebut.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen Perubahan RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh
Panitia Khusus DPRD, untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan semua pihak,” ungkapnya.
Secara umum, pokok-pokok perubahan RPJMD yang telah dilakukan antara lain
adalah penajaman pada tujuan, sasaran, strategi dan saran
kebijakan, indikasi program OPD,
pagu dan indikator capaian serta kapasitas riil kemampuan
keuangan daerah.
Secara teknis, Lanjut Surunuddin, materi perubahan RPJMD telah dikonsultasikan ke Pemprov Sultra dan telah diterbitkan SK Gubernur No 286 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Ranperda Konsel tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang RPJMD Konsel 2016-2021.
Dengan ditetapkannya Perda ini, saya instruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan perubahan rencana strategis (Renstra) sesuai dengan urusan dan kewenangannya, dan memerintahkan Bappeda segera melakukan koordinasi dan asistensi perubahan Resnstra OPD lintas sektor untuk penajaman indikator sasaran program dan kegiatan, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kominfo
guna penginputan RPJMD dan
renstra OPD kedalam aplikasi SIMRAL.
Olehnya itu, tambah dia, kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan.
“Kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan kontribusi yang terbaik bagi
daerah ini, semoga kerja keras yang kita lakukan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Kontributor: Kasran