
Unaaha, Koransultra.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Konawe 2019 berakhir, Polres Konawe menindak sebanyak 1.288 pelanggaran. Dari seribu yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran pengendara roda dua (R2), dan roda empat (R4). Angka ini mengalami kenaikan 13,88 persen dibanding 2018, sebanyak 1.131 pelanggaran.
Kasat lantas Polres Konawe IPTU Arifin mengatakan, peningkatan pelanggaran dampak dari pertumbuhan produksi kendaraan roda dua yang mencapai sekitar 400 unit tiap bulannya.
“Kabupaten Konawe adalah jalur lintas pengemudi dari Makassar dan Konawe Utara merupakan perlintasan menuju Sulawesi Tengah. Sehingga terjadi peningkatan tahun ini,” kata Arifin, Rabu (06/11/2019).
Lebih lanjut Arifin mengatakan, operasi zebra dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.
“Kendaraan bermotor masih menjadi pelanggar yang terbanyak pada Operasi Zebra Anoa tahun 2019 ini,” katanya.
Tercatat ada sekitar 915 penindakan, untuk roda empat jenis penumpang sebanyak 277 unit, sedangkan mobil boks berjumlah satu unit dan mobil barang sebanyak 101 unit.
“Jadi pada Operasi Zebra Anoa tahun 2019 ini Polres Konawe menduduki posisi ketiga dari penindakan terbanyak dibawa Polres Kendari dan Polres Baubau yang berada di posisi pertama,” ketusnya.
Kontributor: Nasruddin
Editor: Dekrit