Aktivis BOM Kepton Bongkar Kasus PDAM Baubau di Kejaksaan

Seorang Aktivis Gema Unidayan sapaan akrab Aping yang juga seorang Aktivis BOM Kepton saat orasi di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Baubau
Hearing Kasi Intel Kejaksaan Ruslan SH dihadapan seluruh massa aksi dari barisan Gema Unidayan dan Gema UMB di depan Kantor Kejari Baubau.

Baubau, Koransultra.com – Puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan dirinya Gerakan Mahasiswa (GEMA) Unidayan dan GEMA UMB gelar aksi besar-besaran di beberapa titik di Kota Baubau, sebagai bentuk penyambutan hari Hak Asasi Manusia (HAM) se Dunia dan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2019. Selasa (10/12).

Aksi mulai memanas, saat massa aksi tiba di depan Kantor Kejakasan Negeri (Kejari) Baubau sambil memegang map berisi dokumen atas bukti bermacam masalah yang ada di Wilayah Hukum Kota Baubau.

Pagar kantor Kejaksaan pun sempat digoyang keras oleh massa. Hal itu terjadi, saat salah satu anggota aksi biasa disapa Aping, dalam orasinya sembari berdiri tegak diatas sound sistem, sebut salah satu kasus berupa ‘Laporan Fiktif’ yang ada di PDAM Kota Baubau. “Dana Hibah Air Bersih di 27 Kelurahan mulai tahun 2017, 2018 dan 2109 tidak sesuai fakta dilapangan,” Katanya saat orasi.

“Untuk bukti dokumen PDAM sudah kami pegang,” Ungkap Aping yang juga seorang aktivis di aliansi BOM Kepton saat perjuangkan Tambang Aspal Buton didepan Istana Negara di Jakarta pada 2018 lalu.

Selain itu, aktivis BOM Kepton itu, juga sodorkan kasus Dana Hibah yang menelan anggaran sekitar 24 miliar di 22 OPD se-Kota Baubau termasuk Kecamatan yang tidak memiliki SK Walikota. Menurutnya, dirinya sudah mengkroscek dilapangan adanya kejanggalan, dibuktikan hasil investigasinya pada proyek Dinas Pariwisita berupa pembangunan Gazebo dan Toilet.

Seorang Aktivis Gema Unidayan sapaan akrab Aping yang juga seorang Aktivis BOM Kepton saat orasi di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Baubau

“Kita kroscek dilapangan, kalau Gazebo nya memang ada, tetapi kita tidak lihat pembangunan Toilet nya, untuk investigasi lain masih banyak,” Imbuhnya.

Tidak lama kemudian, massa dibolehkan masuk dan disambut langsung Kasi Intel Kejaksaan Negeri Baubau Ruslan SH. Dalam hearing dihadapan seluruh massa aksi itu, Ruslan menuturkan, terimakasih atas aspirasi adik-adik mahasiswa, sembari dirinya melihat bukti-bukti dokumen yang disodorkan kepadanya.

“Kami siap menerima pengaduan adik-adik, yang penting punya data akurat, juga disertakan surat pengaduan resmi,” Ungkap Ruslan

Lebih lanjut terangnya, “Kalau untuk bukti, adik-adik kan sudah pegang, setalah bersurat resmi, baru kita berikan berita acaranya,”.

Selain itu, Korlap Gema Unidayan Dalman, juga ungkit masalah di Dinas Pariwisata, terkait pembangunan Labuan Yatch yang tidak ada transparansi. Dijawab oleh Kasi Intel, kalau pihaknya yakni TP4D sudah dampingi dan ditemukan bahwa lokasi itu tabrakan (sentuh,red) program pengerjaan Dinas PU Kota Baubau, lalu pihaknya langsung hentikan, Katanya.

Pantauan media ini, massa seakan tidak ingin sia-siakan kesempatan yang ada. Pasalnya, massa aksi pun singgung beberapa kasus yang belum terselesaikan, seperti belum adanya titik terang siapa tersangka dibalik kasus korupsi di TPI Wameo.

Sebelum berakhirnya hearing, Dalman kembali tanyakan tentang temuan laporan keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kota Baubau yang diduga terindikasi korupsi.

Aksi pun berjalan suskses dan kondusif. Hasil pantauan media, massa merasa puas ungkap unek-unek mereka kepada pihak Kejaksaan.
Usai dengar instruksi Kejaksaan, massa pun pulang sekaligus memastikan bahwa mereka akan kembali membawa surat pengaduan ke Kejaksaan.

Kontributor: Muhlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *