Unaaha, Koransultra.com – Honor Kepala Desa beserta aparat desa lainya, di Kabupaten Konawe rencananya bakal dibayarkan pada akhir bulan Januari 2020.
Hal tersebut disampaikan Seketaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand pada Koransultra.com, lewat pesan WhatsApp, Minggu (5/1/2020).
Pembayaran honorarium kades beserta perangkatnya itu, rencana dibayarkan keseseluruhan yang sempat tertunda. Utamanya honor di bulan Desember 2018 serta honor selama 12 bulan di tahun 2019.
Diketahui honor yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada bulan Desember 2018 dan sepanjang tahun 2019 belum terbayarkan.
Dikemukakan Ferdinand, honor tersebut telah dianggarkan di APBD tahun 2020.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran honor desa dan aparat di Kabupaten Konawe disebabkan adanya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum diterbitkan. Sehingga pemerintah daerah belum membayarkan honor tersebut.
“Jadi rencananya honor tersebut bakal dibayarkan bertahap, setelah administrasi DPA selesai. Yah diperkirakan akhir Januari atau diawal Februari mendatang,” katanya.
Sekda menambahkan, bagi Kades yang sudah tidak terpilih lagi diajang Pilkades serentak kemarin, honornya juga tetap diberikan.
“Sepanjang memenuhi syarat, kita bayarkan,” katanya.
Kontributor: Nasruddin