Para Ormas Apresiasi Langkah Pemda Muna Penanganan Covid-19

Syahribin, S.Sos. SH, Ketua Kilat Legal Adviser Konsultan Steril.
Syahribin, S.Sos. SH, Ketua Kilat Legal Adviser Konsultan Steril.

Raha, Koransultra.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, dalam penanganan pencegahan Corona Virus Disease 2019 COVID-19 (C-19).

Ormas mendukung terkait instruksi Bupati Muna surat edaran nomor 2 tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan C-19.

“Kita perlu dukung sebab Bupati Muna Goverment in Broader Sense yang meliputi seluruh fungsi dalam daerah termaksud membuat aturan dan itu dibenarkan secara hukum apalagi saat ini dalam kondisi darurat,” katanya.

kata Syahribin, penanganan virus corona sudah dibentuk tim gugus tugas baik dari Pusat hingga Desa. Teruntuk Muna, tim khusus dibentuk secara resmi dimana ketuanya Bupati Muna, serta melibatkan Forkompinda dan instansi terkait.

“Jadi masyarakat ingin berpartisipasi dalam penanganan virus Corona, terlebih dahulu koordinasi dan persetujuan dari gugus tugas. Agar dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan SOP dan terlebih dulu tes kesehatan untuk memastikan kondisi baik pada saat malaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran virus corona,” sampainya.

Hal senada, Presidium Kilat Muna, La Sulami mengatakan, jika ada sekelompok masyarakat ingin berpartisipasi dalam penanganan C-19 harus koordinasi dengan gugus tugas C-19 yang dibentuk pemerintah.

“Kami masyarakat menyaksikan secara langsung Bupati Muna turun kelapangan dalam pencegahan Covid, merupakan bentuk keseriusan,” akuhnya.

Demikian juga, Presidium Banser BPR, La Ode Nazar Rolan, ST.SH.I menyampaikan, Pemda Muna merespon cepat instruksi Pemerintah pusat terkait pencegahan virus corona.

“Langkah kongkrit Pemda, masyarakat perlu memberikan apresiasi dan dukungan, dengan mengikuti instruksi bupati muna diantaranya selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan rajin cuci tangan,” pintanya.

Kontributor: Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *