Raha, Koransultra.com – Mendagri Tito Karnavian menyetujui usulan penundaan jadwal Pilkada 2020. Komisi Pemilihan Umum mengajukan tiga opsi penundaan. Opsi pertama pada 9 Desember 2020, opsi kedua 1 April 2021, dan opsi ketiga pada September 2021.
Kubais Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pihaknya menunggu regulasi dari KPU RI, KPU Provinsi, karena KPU merupakan lembaga hierarki maka tentu dalam implementasinya berjenjang.
“KPU Muna menunggu Perpu dan PKPU atau keputusan dari KPU RI. Kapan diputuskan oleh penentu kebijakan pengaturan pemilihan dan kami siap melaksanakan,” ujarnya, Sabtu 18 April 2020.
Kontributor: Bensar Sulawesi