Tirawuta, Koransultra.com – Posko Covid-19 yang ditempatkan pada posisi gerbang masuk Kecamatan Mowewe, Kelurahan Horodopi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara mulai memberlakukan siaga 24 jam.
Pemberlakuan siaga 24 jam di posko berdasarkan hasil rapat bersama Muspika di Rumah Jabatan (Rujab) Camat Mowewe, Rabu kemarin, (29 April 2020).
Rapat yang dihadiri Kapolsek Mowewe, Danramil 06/Mowewe, Kapus, BKKBN, Relawan Covid-19 serta Lurah dan Kades tersebut, bersepakat memberlakukan siaga di posko 1×24 jam.
Pemberlakuan siaga 24 jam mengingat adanya warga yang sering memasuki wilayah tersebut pada saat posko dalam keadaan kosong tanpa penjagaan. Sehingga mengakibatkan sulitnya dalam memproteksi warga yang pulang kampung dari luar daerah.
“Kami bersama Muspika, teman Desa dan Kelurahan bersepakat untuk memberlakukan siaga 24 jam di posko covid-19,” ujar Camat Mowewe, Marwan.
Dalam proses penjagaan di posko kata Marwan, pihak kecamatan membuat jadwal piket.
“Jadi jadwalnya dalam satu hari ada sekitar 10 orang aparat Desa maupun Kelurahan yang siap memproteksi warga yang baru masuk. Kita buat giliran, misalnya ini hari yang menjaga Desa A, kemudian besok Kelurahan B, sampai seterusnya. Semua dapat giliran untuk menjaga di posko,” jelas Marwan pada Koransultra.com.
Lebih lanjut Camat Mowewe menuturkan, dalam satu hari ada sekitar puluhan yang melakukan penjagaan ketat.
“Selain aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Petugas Medis dari Puskesmas, BKKBN, serta relawan Covid Kecamatan juga siaga 24 jam di posko. Masing-masing instansi sudah punya jadwal yang dibuat,” imbuh Marwan.
Petugas yang menjaga di posko kerap dipantau langsung Camat, Danramil, Kapolsek, serta Kepala BKKBN Kecamatan Mowewe, sekaligus memberikan semangat terhadap petugas yang berjaga saat itu.
Kapolsek Mowewe, Iptu Sarnunga menambahkan, setiap warga yang melintasi posko Covid diwajibkan mengenakan masker.
“Kalau kami temukan ada warga yang tidak mengenakan masker saat melintas di posko, kami berikan sangsi berupa push up 20 kali. Kemudian menyampaikan untuk mengenakan masker saat berada diluar rumah,” tegas Kapolsek.
Hal senada juga disampaikan Danramil Mowewe, Kapten Inf Mappatoba bahwasanya TNI juga konsisten dalam memberikan sangsi terhadap warga yang tidak disiplin mengenakan masker.
“Pokoknya, TNI bersama Polri bakal menindak warga yang masih keras kepala. Kami juga menyampaikan jika tidak terlalu penting, warga di rumah saja, tidak usah berkeliaran,” kata Danramil Mowewe.
Pada posko Covid-19 Mowewe dilengkapi alat pengukur suhu, yang disiapkan Puskesmas bantuan dari pemerintah daerah.
Setiap warga yang melintas di posko tersebut, bakal diukur suhu tubuhnya.
Kontributor: Dekri