ANDOOLO, KORANSULTRA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bakal membahas soal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BapemPerda).
Terkait dengan rancangan pembahasan tersebut memang sudah berulang kali di agendakan. Namun sayang selalu batal dilaksanakan.
Ketua BapemPerda Konsel, Syarifudin Pariwusi mengatakan, dengan penundaan rapat pembahasan beberapa waktu lalu yang sempat molor, akan kembali di agendakan pada pekan depan.
“Rapat internal yang sempat kita laksanakan tadi, terkait dengan rencana pembahasan revisi RT RW Konsel. Maka kita sudah sepakat bahwa pekan depan, Selasa 19 Mei 20120 kita akan melaksanakan pembahasan bersama pihak eksukutif atau OPT terkait, dan memang sudah tiga tahun rancangan ini tertunda, Insya Allah kita Profesional dan Objektif menjalankan fungsi legislasi kami,” ucapnya saat di temui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/5/2020).
Terkait dengan rencana pembahasan, Lanjut dia, dewan telah menyepakati untuk melaksanakan revisi RT RW Konsel yang telah disampaikan oleh pihak pemerintah.
“Sebelumnya dokumen dari pemerintah kami belum pegang, nah sekarang dokumenya kami sudah miliki. jadi sudah tidak ada alasan untuk tidak kita laksanakan,” paparnya.
Ditambahkanya, mengenai usulan eksekutif terkait hal-hal yang akan di revisi dalam pembahasan, sebelumnya akan di pelajari pihak legislatif yang tergabung dalam BapemPerda.
“Untuk item nya kami akan mempelajarinya telebih dahulu. Intinya kami akan betul-betul mengedepankan dari pada fungsi mamfaatnya dalam revisi RT RW Konsel,” tutupnya.
Kontributor: Kasran