
Laworo, Koransultra.com – Bermula dari laporan dari Lurah Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat (Mubar), ketika salah satu warganya yakni La Ode Kamara (43) kandang ternaknya tertimpa pohon randu ( Pohon kapuk ) yang rebah akibat terjangan angin kencang dan dibarengi hujan deras.
Pohon tersebut milik Bapak Irman (39) yang bertetangga langsung dengan La Ode Kamara. Sehingga Bapak La Ode Kamara mengalami kerugian ditaksir senilai sekitar jutaan rupiah.
Menyikapi hal itu, anggota Komando Rayon Militer (Koramil) 1416-02/Tikep turun langsung untuk memediasi pada kedua warga Kelurahan Waumere tersebut guna mencegah pertikaian yang tidak diinginkan. Rabu (04/05/2020).
Melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Waumere, Peltu Hasra Pandaso, setiap menyelesaikan permasalahan di wilayah tanggung jawabnya selelu berpegang teguh dengan Sapta Marga Sumpah Prajurit dan tidak terlepas Delapan wajib TNI.
“Untuk mencegah pertikaian yang meluas, saya ditemani oleh Lurah Waumere, dan Babinkamtibmas Aiptu Lukman melakukan mediasi, menghimbau dan mengharapkan kepada warga yang bermasalah tersebut agar selalu mengedepankan prinsip penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan, sebab prinsip seperti ini jauh lebih baik ketimbang diselesaikan dengan cara hukum ataupun cara-cara lainnya”, terang Peltu Hasra via WhatsApp.

Peltu Hasra Pandaso juga menyampaikan menjamin akan selalu ada ditengah-tengah warga. Bertekad akan selalu hadir menjadi juru mediasi, sehingga kehidupan bermasyarakat dan bertetangga tetap terjaga dan harmonis.
“Kami harapkan agar warga selalu terbuka apabila ada permasalahan, jangan segan-segan untuk melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk mengedepankan prinsip musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada”, harap Peltu Hasra.
Diketahui, dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh pihak Babinsa dan Babinkamtibmas tersebut masalah yang dialami oleh La Ode Kamara dan Irman dapat diselesaikan dengan damai dan secara kekeluargaan.
Kontributor: Dedi