Raha, Koransultra.com – seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, pria berinisial LP (50) tutup usia Minggu ( 7/6)/2020), sekitar Pukul.03.00 Wita di RSUD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Pasien asal Desa Sidamangura Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, dirujuk ke RSUD Muna pada tanggal 02 Juni 2020 dalam keadaan sakit.
“Pasien tersebut memiliki riwayat penyakit radang paru disertai asma dan muntah darah. Namun statusnya masih PDP karena saat di direppid hasilnya reaktif. Maka hasil swab bersangkutan belum keluar, sebab pasien dilaksanakan tes swab tanggal 3 Juni 2020,” ujar Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Muna, dr La Ode Abdul Wahid Agigi.
Meskipun belum keluar hasil tes swab pasien tersebut mengacu pada protokoler kesehatan.
“Kalau terkait pemakaman almarhum, keluarganya menyetujui dilakukan secara protokol kesehatan,” ucapannya.
Direktur RSUD Raha, dr Muhamad Marlin mengatakan jenazah tersebut diserah kepada gugus tugas Mubar pukul 09.30 Wita.
“Jenazah sudah disholatkan disaksikan pihak keluarga almarhum dan jenazah tersebut diserahkan kepada gugus tugas Pemkab Mubar,” katanya.
Kontributor: Bensar Sulawesi