Raha, Koransultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, menyediakan Wi-Fi gratis di enam ruang publik di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Dinas Komunikasi Statistik dan Persendian Kabupaten Muna usai teken nota kesepakatan (MoU) bersama PT. Telekomunikasi Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang layanan Astinet Dedicated 50 Mbps bernomor K. Tel. 155/HK.810/R7W-7G100000/2020 di Kantor Telkom pekan lalu.
Kata Dahlan, pembangunan jaringan hotspot area publik dan jaringan terintegrasi intra pemerintah daerah telah direncanakan dari tahun lalu.
“Tingal uji coba, sebab perangkat sudah terpasang dan menunggu tehnis dari PT Telkom Kendari untuk membagi areal hotspot,” cetusnya, Kamis (11/6/2020)
Kata Mantan Kadis Parawisata, ada enam area
hotspot publik dimaksud yakni Mesjid Almunajat dijalan baypas Raha, Lapak, Area tugu jati, rumah adat barugano, Rujab Bupati dan Desa Pola.
“Program tersebut sebagai wujud kepedulian Bapak Bupati LM. Rusman Emba terhadap masyarakatnya untuk memudahkan dalam mengakses jaringan internet ditempat umum,”paparnya.
Kemudian program intranet yang menghubungkan semua kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sistem aplikasi daerah atau berbasis online tersebut.
“Nantinya Dinas Kominfo memegang memonitoring. Untuk pemakaian Gratis
jangka 1 tahun, untuk 2021 kami akan tinjau lagi,” tutupnya.
Kotributor: Bensar Sulawesi