Raha, Koransultra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna, siapkan tiga sekma tahun ajaran baru, dilaksanakan pada 13 Juli sesuai kalender akademik.
Sekma pertama, siswa belajar dengan jumlah perkelas dikurangi sebagai implementasi dari jaga jarak dan memakai masker serta disiapkan kelengkapan cuci tangan disetiap ruang kelas.
” Kedua jika belajar dirumah maka belajar secara daring pada wilayah yang memungkinkan atau di berikan tugas kepada siswa dengan pokok bahasan yang sesuai kurikulum,” Ashar Dulu Kepala Dinas Dikbud Muna, Rabu (17/6/2020).
Ketiga siswa hadir disekolah sekali seminggu bergantian setiap hari setiap kelas, hadir untuk mendapatkan penjelasan tentang mata pelajaran serta sekaligus menerima tugas pekerjaan rumah (PR).
“Tahun ajaran baru ini tentu sesuai dengan surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari Rumah Dalam masa darurat penyebaran Covid-19,” cetusnya.
Kontributor: Bensar Sulawesi