Raha, Koransultra.com – Isu dugaan jual beli kios di pasar sentral Laino Raha Kabupaten Muna mulai memanas, puluhan pedagang melakukan aksi protesnya bahkan berujung pada pelaporan ke pihak Kepolisian.
Tidak hanya sampai disitu saja, sejumlah pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Muna (AMPW Muna) juga nekad mendatangi langsung rumah jabatan (Rujab) Bupati Muna demi meminta kejelasan atas persoalan yang meresahkan para pedagang pasar laino belakangan ini.
Menanggapi keluhan para pedagang, Bupati Muna LM Rusman Emba saat menemui para pedagang menanggapi serius persoalan ini. Dirinya meminta para pedagang untuk memberikan bukti adanya transaksi jual beli kios di pasar tersebut dan jika benar adanya hal ini akan berujung keranah hukum.
“ Kalau memang terbukti maka dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum,” tegasnya Rusman Emba, Kamis (18/6/2020).
Orang nomor satu di bumi sowite ini kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada jual beli kios di Pasar Sentral Laino, ” Saya tegaskan ya, tidak boleh ada jual beli kios semuanya gratis,” ujar mantan senator DPD RI ini.
Sebelumnya, ada sejumlah pedagang yang mengklaim punya bukti jika ada jual beli kios oleh oknum Dinas Perindag Kabupaten Muna. Kasus tersebut sedang dilidik Polres Muna, termasuk memeriksa para saksi.
Kontributor: Bensar Sulawesi