Raha, koransultra.com – Pemprov Sultra melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperidag) Sultra, menyampaikan akan ada bantuan uang tunai sebesar Rp 10 juta perkelompok bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Muna.
“Tapi ini belum klir, karena masih menunggu verifikasi dari BPKP, BPK dan Inspektorat Sultra,” ujar LM Rusdin Jaya PLT Diperidag Sultra, Kamis (25/6/2020) di Aula Kantor Bupati Muna sekaligus menyerahkan bantuan 1169 paket sembako terhadap para pedagang pasar di Kecamatan Napabalano, Kontunaga, Tongkuno termasuk pedagang Pasar Laino Raha.
1169 paket sembako tersebut akan diberikan kepada 62 pelaku IKM dan 700 pedagang di Pasar Laino.
“Penerimaan bantuan bagi pedagang terdampak covid-19 kami sudah meminta datanya sejak bulan April 2020 ke Dinas Perindag Muna. Memang ada sekitar 2000an para pedagang dan pelaku IKM, namun anggaran terbatas, jadi cuma 1169 paket yang diberikan Pemprov Sultra ke Pemda Muna,” cetus.
Namun demikian, pihaknya ada tambahan 500 paket dari Pemprov Sultra”Insyaallah, bulan depan,” akuhnya.
Penyerahan tersebut turut dihadiri pihak BPKP Sultra, Inspektorat Pemprov Sultra, para perwakilan pedagang Pasar Laino Raha dan kepala OPD lingkup Pemda Muna.
Kontributor: Bensar Sulawesi