Kolaka Mulai Izinkan Pelaksanaan Ibadah Besok

Kolaka, Koransultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengumumkan mulai besok Jumat 3 Juli 2020, kegiatan ritual keagamaan sudah bisa dilakukan.

“Mulai besok Jumat 3 Juli pelaksanaan kegiatan keagamaan sudah kami izinkan,” ujar Asisten I Pemkab Kolaka, Muh. Bakri, Kamis, 2 Juli 2020 di Kantor Bupati, usai menggelar rapat bersama sejumlah stakeholder termaksud Gugus tugas covid-19.

Dikatakannya meskipun Kolaka mulai memberlakukan New Normal, tetapi dalam pelaksanaan ibadah, tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Setiap pengerus rumah ibadah atau pengelola rumah ibadah wajib membentuk satuan tugas pelaksanaan ibadah untuk memastikan setiap jemaat menjaga protokol kesehatannya,” terang Bakri, pada Koransultra.com.

Bakri juga meminta setiap pengerus rumah ibadah dapat melaporkan seluruh jemaat pendamping, kepada gugus tugas covid-29.

“Nantinya pengurus rumah ibadah berkewajiban menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan atas penerapan protokol kesehatan dan melakukan pembersihan secara berkala, membatasi jumlah pintu keluar masuk dirumah ibadah,” jelas Asisten I Pemkab Kolaka ini.

Tidak hanya itu, pengurus rumah ibadah juga diminta untuk menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan, serta menyediakan alat pengukur suhu tubuh.

“Intinya semua yang akan mengikuti ibadah harus sadar diri dan tetap menjaga jarak minimal satu meter,” ketus Bakri.

Kontributor : A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *