PT. CNI Serahkan Bantuan Dana CSR

Kolaka, KoranSultra.com – PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR), program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di salah satu hotel ternama di Kolaka, Kamis (23/7/2020).

Penyerahan bantuan tersebut disaksikan Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah Kolaka, berupa satu unit Mobil Ambulance untuk Puskesmas Kecamatan Wolo diserahkan Komisaris utama PT Ceria Nugraha Indotama, Andarias Pala Batara, ventilator untuk alat pernafasan pasien covid19 kepada Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka diserahkan direktur legal PT Ceria Moch Kenny Rochlim dan bangunan PAUD di desa Samaendre Kabupaten Kolaka oleh manager CSR PT Ceria Muhammad Arfa Mustafa.

Muhammad Arfa Mustafa yang mewakili managemen PT Ceria mengatakan, silaturahim PT Ceria Nugraha Indotama dengan Pemkab Kolaka dalam rangka penyerahan secara simbolis program CSR/PPM diharapkan dapat membawa berkah, sekaligus bertujuan membangun silaturahim yang harmonis antara perusahaan, pemerintah serta masyarakat Kolaka.

Selain itu, Arfa meminta dukungan semua pihak agar program pembangunan smelter PT. Ceria yang telah direncanakan dapat terselesaikan dan bisa beroperasi.

“Kami berharap kalau selama ini asap yang kita lihat di kecamatan Pomalaa, juga bisa kita lihat asap di kecamatan Wolo,” harap Muhammad Arfa Mustafa.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Ceria Alpa Cekdin, memaparkan terkait update perkembangan pekerjaan pembangunan proyek smelter PT. Ceria yang sementara dilaksanakan PT Ceria, diantaranya revisi amdal sdbelumnya menjadi amdal terpadu, realisasi pembayaran pajak pada negara, serta tenaga kerja yang berjumlah 1.600 orang yang mayoritas tenaga kerja lokal Kabupaten Kolaka.

Sementara itu Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah sangat mendukung semua investor yang ingin berinvestasi di wilayah Kolaka, asal dapat membangun komunikasi dengan baik dan mengikuti aturan yang ada.

“Pemerintah mengucapakan terima kasih atas bantuan yang sudah diberikan, perlu diingat bahwa pemerintah sangat mendukung investor siapa saja yang akan masuk berinvestasi asal tujuannya mensejahterahkan rakyat,” katanya.

Bupati dua periode ini menegaskan tiga syarat berinvestasi di Kolaka, yakni jika berusaha jangan membuat pusing Pemda, bangun koordinasi dengan pemerintah dengan memenuhi semua kewajiban, serta bangun hubungan baik sesama pengusaha.

“Setiap ada masalah didiskusikan, jangan arogan. Kita berharap kehadiran PT Ceria di Wolo, bisa menjadi kota ketiga setelah Kolaka dan Pomalaa,” harap Bupati Kolaka.

Pada acara talk show, Kajari Kolaka selaku pembicara menerangkan terkait CSR/PPM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), dimana CSR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sesuai aturan, serta dilarangnya memberikan kompensasi perorangan, sebab tidak ada aturan yang mengatur.

Adapun Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa menekankan akan pentingnya Kantibmas, khususnya di wilayah kerja Polres Kolaka. Jika ada yang melakukan perbuatan yang menganggu Kantibmas, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kontributor: A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *