Raha, Koransultra.com – Sebanyak lima kelurahan di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, keciprat bantuan program kota tanpa kumuh (Kotaku) tahun 2020 dari Kementrian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara.
Launching dan peletakan batu pertama, program (Kotaku) yakni kelurahan Raha I, Raha II, Wamponiki, Watonea dan kelurahan Fookuni (Mangga Kuning). Dihadiri Ir. Ridwan Bae wakil ketua Komisi V DPR RI dan Wakil ketua DPR Sultra.
Mustaba Kepala BPPW Sultra mengatakan tahun 2020 Kabupaten Muna mendapat lima kelurahan program Kotaku setiap kelurahan sebesar Rp1 miliar. Program tersebut tidak terlepas dari peran Ir Ridwan Bae wakil ketua komisi V DPR RI.
“Ini program yang direncanakan oleh masyarakat baik pekerjaannya serta diawasi sendiri dan tak ada intervensi pihak manapun, sebab ini murni, kesepakatan di kelurahan,” cetus, Senin (27/7/2020).
Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman, penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan
“Untuk para pengelola belanja sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan sebab ini uang negara tentu memiliki pertangungjawaban,” akuhnya.
Ir Ridwan Bae mengatakan, program dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, saya selaku anggota DPR-RI wajib memperjuangkan program tersebut.
“Saya ingin bermanfaat untuk masyarakat Muna Sebab saya selaku perwakilan di DPR RI. Program Kotaku di Sultra sebanyak 10, namun jatuh di Muna 5 kelurahan,” tutupnya.
Kontributor: Bensar Sulawesi