Bupati Muna LM Rusman Emba dan Abdul Malik Ditu wakilnya, laksanakan solat Ied Mesjid Al-Markas Al-Islamic Al-Munajat, Jumat (31/7/2020).

Raha, Koransultra.com – Pelaksanaan shalat Idul adha 1441 Hijrah / 2020 Masehi yang digelar pemerintah daerah di Masjid Al Markas Al Islamic Al Munajat, Jumat (31/7/2020) berlakukan protokol covid 19.

Tak terkecuali Bupati Muna LM Rusman Emba bersama Wakil Bupati Muna Abdul Malik Ditu serta
forkopimda yang melaksanakan shalat id dengan penerapan protokol covid.

Penerapan protokol covid tersebut dimulai pada saat jama’ah hendak masuk lokasi shalat id. Para jama’ah diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, kemudian jama’ah melakukan pengukuran suhu tubuh.

Selain itu, seluruh jamaah juga diwajibkan menggunakan masker dan membawa sajadah dari rumah masing-masing.

Bupati Muna mengatakan, dimasa adaptasi kebiasaan baru, dibutuhkan kesadaran semua komponen masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan covid 19.

“Diharapkan semua komponen masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dalam penanganan covid 19. Seperti memakai masker, jaga jarak serta rajin mencuci tangan,” ujar Bupati Muna usai shalat Idul adha.

Mantan senator DPR RI itu menambahkan, jika Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

“Sehingga pelaksanaan Ibadah Haji dibatasi, namun tidak mengurangi ketakwaan kita kepada Allah SWT. Manusia saat ini sedang diuji. Kita tingkatkan rasa kepedulian terhadap sesama dengan membantu mereka yang terdampak covid-19,” tutupnya.

Kontributor: Bensar Sulawesi

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here