
Raha, Koransultra.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sulawesi Tenggara, menuturkan jika pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dilaksanakan sesuai protokol COVID-19.
“Semua peserta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Harus ada rappid test, nantinya kami juga berkoordinasi dengan Gugus tugas,” ujar, Andi Mappitumba, Kabit penerimaan pemberhentian informasi BKPSDM Muna, Senin (04/8/2020).
Berdasarkan jadwal BKN ditetapkan September dan November namun ada kebijakan baru dari BKN pusat. BKPSDM belum penetapan jadwal bagi peserta CPNS sebanyak 400 lebih.
Kemudian ditetapkan satu sesi sebanyak 30 peserta. Sehari hanya tiga sesi dengan terget selam enam hari selesai tes SKB.
Kontributor: Bensar Sulawesi




