Raha, Koransultra.com – Bupati Muna, LM Rusaman Emba merupakan petahana yang berpasangan Bahrun Labuta sebagai wakilnya, menerapkan protokol kesehatan ketika mendaftar sebagai calon peserta pemilu sebagai calon kepala daerah, yang dilaksanakan tanggal 04 September 2020 di KPUD Muna.
Rencana mendatangi KPU, pukul 08.00 WITA sesuai jumlah 30 undangan mengantar, menerapkan protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
Rusman Emba pihaknya, pada masa pandemi saat ini tidak membawa masa pendukung ketika mendaftarkan.
“Pandemi COVID-19 belum juga berakhir, korban terus berjatuhan. Maka dari itu para seluruh masyarakat atau simpatisan agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujar, Kamis (03/8/2020).
Sementara itu, La Ode Saera ketua tim pemenangan LM Rusman Emba mengatakan hal senada.
“Jika ada simpatisan hadir yang bukan undangan tentu mereka diluar KPU, kami tidak bisa menghalangi, tapi kami mengingatkan agar mengunakan protokol kesehatan,” cetusnya. Sedang merilis undangan diantaranya LM Baharuddin mantan Bupati Muna selaku tokoh masyarakat.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat teguran dua bupati yakini LM Rajiun Tumada Bupati Muna Barat dan LM, Rusman Emba Bupati Muna. Karena mereka mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 terkait kegiatan politik.
“Saya selaku ketua tim patuhi aturan yang berlaku sesuai perintah presiden, Kapolri, TNI dan Mendagri,” cetus politisi yang berlambang pohon beringin ini.
Kontributor: Bensar Sulawesi