DR. Suryadi, S.Pd.M.Pd, Kadis Dikbud Kabupaten Konawe
Unaaha, Koransultra.com – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, bakal kembali menerapkan pembelajaran dalam jaringan (Daring), setelah Pemerintah daerah (Pemda) Konawe menetapkan PKKM mikro, pada tanggal 12 Juli 2021.

Kepala dinas (Kadis) Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Suriyadi mengatakan pembelajaran daring akan diberlakukan setelah pemberlakuan PPKM mikro.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, telah membuka jadwal pembelajaran tatap muka akan laksanakan pada bulan Juli 2021 disetiap satuan pendidikan.

Akan tetapi karena kondisi daerah yang berada dalam zona merah maka pembelajaran tatap muka kembali ditunda sampai ada putusan dari Pemda.

Lanjutnya, pembelajaran Daring diadakan untuk mencegah penyebaran covid 19, mengingat kabupaten Konawe masuk dalam zona merah bersamaan dengan kota Kendari.

” Iya, kita akan belajar Daring kembali, sambil menunggu kondisi daerah kembali lebih baik,” tutupnya.

Laporan : Nasruddin

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here