DPRD Konawe Gelar Rapat Paripuna RAPBD-P 2021, Lima Fraksi Setuju


Unaaha, Korasultra.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pembahasan Rancangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021, Jumat 1 Oktober 2021.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung
oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe H. Ardin Disertai Wakil Ketua Kadek Rai Sudiani dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan yang mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang berhalangan hadir.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe atas sinergitas yang terbangun selama ini.

Kemudian Bupati Konawe berharap pada
perubahan yang telah disetujui dan anggaran
tahun 2022 nantinya dapat memberikan
manfaat yang sebesar besarnya untuk
kesejahteraan masyarakat Konawe.

“Terima kasih kepada DPRD Konawe atas sinergitas yang terbangun selama ini.” Ucap Ferdinand Sapaan dihadapan anggota rapat paripurna.

Rapat paripurna ini dilaksanakan setelah
sebelumnya, dilakukan pembahasan anggaran perubahan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.

Sementara itu Ketua DPRD Konawe H. Ardin saat ditemui awak media usai rapat paripurna mengatakan dengan selesainya Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Konawe tahun 2021 maka kewenangan DPRD sudah selesai.

Menurut Ardin, setelah diserahkannya
kesepahaman tersebut ke Pemda Konawe dalam hal ini Bupati, maka kewenangan sudah sepenuhnya ada di eksekutif.

“Semoga apa yang telah kami diskusikan
bersama dengan semua fraksi DPRD Konawe dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan yang paling penting dalam hal ini adalah kesejahteraan masyarakat Konawe,” kata Ardin.

Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) yang disetujui dalam Rapat Paripurna tersebut adalah total pendapatan daerah sebesar Rp. 1.402.328.579.610.17.

Kemudian Belanja Daerah Perubahan sebesar Rp1.372.723.975.904
Belanja Transfer dan pembiayaan Perubahan sebesar Rp.29.694.603.706,17. (ADV/NAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *