Abaikan Tugas Saat Mengajar, Para Guru Bakal Dapatkan Sanksi Tegas

Kabid GTK Dikbud kabupaten Konawe, Ganefo

Kabid GTK Dikbud kabupaten Konawe, Ganefo

Unaaha, Koransultra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan sanksi tegas pada guru yang diketahui “malas” dalam menjalankan tugas dan jarang masuk mengajar dikelas sesuai jam sertifikasinya.

Ancaman sanksi ini diberikan karena adanya laporan masyarakat terkait oknum guru yang “bandel” tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pendidik.

“Apabila ada laporan masyarakat saya akan tindaki, dan kami Dinas Pendidikan sudah menginstruksikan para pengawas sekolah dimasing-masing daerah untuk memberikan teguran kepada kasek atau guru yang jarang hadir mengajar. Jika teguran tersebut tidak diindahkan kami akan berikan sanksi terberat,”ungkap Ganefo Kabid GTK kabupaten Konawe.

Kata Ganefo, sesuai perundang-undangan, jika 28 hari berturut-turut atau secara kumulatif dalam setahun kepala sekolah mapun guru tidak hadir mengajar, otomatis mendapat rapor merah dan harus disanksi berat, sanksi tersebut bisa pemecatan.

Ia menambahkan, kualitas seorang anak didik tergantung dari tenaga pendidiknya yang berperan aktif dalam proses pembelajaran disekolah, jika seorang guru jarang menunaikan tugas dan fungsinya sebagai tenaga pendidik sudah dipastikan anak didik dan sekolah tidak berkualitas.

” Masyarakat juga harus berperan aktif dalam hal ini, dengan partisifasi masyarakat dalam mengawasi proses pembelajaran anak disekolah,” tutupnya.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *