Warga Andeposandu Benahi Fasilitas Lampu Jalan, Desa Akan Kembali Terang


Unaaha, Koransultra.com –  Pasca pekerjaan proyek jalan terhenti, beberapa fasilitas umum di desa Andeposandu kecamatan Tongauna, tidak lagi berfungsi dengan baik, selain jalan poros yang terkesan “semrawut”, fasilitas lampu jalan pun tidak lagi dinikmati warga saat malam hari.

Melintasi  jalan poros dikecamatan Tongauna , kita akan banyak jumpai potongan kayu dan batu berukuran besar disepanjang sisi jalan. Bongkahan batu dan kayu tersebut sengaja disimpan oleh warga berguna untuk memperlambat laju kendaraan saat melintas, hal itu dilakukan agar debu tidak banyak beterbangan masuk kehalaman dan rumah mereka.

Dampak lain yang diakibatkan adalah kurangnya fasilitas penerangan jalan dibeberapa titik, jalan yang melintasi desa Andeposandu ini memungkinkan terjadinya kecelakaan akibat kondisi jalan yang gelap dipenuhi lubang dan berkerikil.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Minggu pagi (20/03) masyarakat bersama pemerintah desa andeposandu,  bergotong royong membenahi kembali fasilitas penerangan tersebut.

Kegiatan tersebut diposting difacebook oleh akun Dhan yang memperlihatkan antuasiasnya warga bersama, Muh Idil Daud Pj Kades Andeposandu dalam mendirikan kembali tiang lampu jalan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait itu, pemilik akun bernama asli Ramadhan, membenarkan kegiatan itu dan sebanyak 60 unit lampu jalan tidak yang tidak lagi berfungsi pasca pekerjaan proyek jalan dikecamatan tongauna,” untuk saat ini lampu jalan belum bisa berfungsi, karena baru sebagian yang kita pasang kembali, inshaallah perbaikan lampu jalan dapat kami selesaikan bersama warga sehingga pengguna jalan tidak lagi merasa was-was saat melintas,” tutupnya.

Diketahui pengerjaan jalan trans Sulawesi tersebut juga pernah disentil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Konawe dihadapan kepala bapeda provinsi Sultra, J Robert saat hadir di musrembang kabupaten Konawe, hari Senin tanggal 14 Maret tahun 2022.

” Saya selaku wakil rakyat menitip pesan kepada bapak, agar apa yang menjadi kewenangan provinsi agar benar-benar direspon dan ditindak lanjuti, terutama jalan poros unaaha-abuki,” kata Ardin saat memberikan Pokir anggota dewan.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *