8 Pejabat Eselon III Dan IV Lingkup Pemda Konawe DiLantik


Unaaha, Koransultra.com– Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, melalui Sekertaris daerah Konawe Ferdinand Sapaan melantik dan mengambil sumpah 8 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemda Konawe, di aula BKD Konawe, Jumat 3 Juni 2022.

Pelantikan tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Konawe nomor 262 tahun 2022 dan dilaksanakan diaula antor BKPSDM Konawe.

Dalam sambutannya Ferdinand menitip pesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjaga serta meningkatkan sikap disiplin dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.

” Sebagaimana status kita sebagai ASN harus menjalankan tugas dan fungsi kita sesuai dengan peraturan yang berlaku,”

Ia menambahkan sebagai seorang camat dan lurah pejabat struktural mempunyai peran yang strategis dalam pemerintahan dan harus mampu melakukan pembinaan dan pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat.

” Program positif yang ditinggalkan oleh pejabat lama harus tetap dijaga dan dijalankan, serta apa yang kurang harus bisa dilengkapi dan tentunya dapat kalian implementasikan,” ucapnya.

Ia juga berharap agar rotasi yang dilakukan dapat berdampak positif bagi perkembangan organisasi perangkat daerah terutama pejabat yang bersangkutan.

” Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Konawe dapat berhasil karena semua komponen dengan itu visi misi Konawe gemilang dapat kita wujudkan.” Tandasnya.

Delapan pejabat yang dilantik antara lain :
Nurlela Saranani sebagai Camat Besulutu. Kemudian, Esti Saranani sebagai Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Konawe, Fernita sebagai Kabid Farmakin, Registrasi, Akreditasi dan Perizinan Dinkes Konawe, Muh. Hasrin sebagai Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Konawe, dan Junawan sebagai Kepala UPTD Puskesmas Pondidaha.

Selanjutnya, Suyono Sinapoi sebagai Lurah Kasupute; Nining sebagai Lurah Wawotobi; dan Aras Saiful sebagai Lurah Toriki.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *