Ketua DPRD Konawe Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda LKPD 2021


Unaaha, Koransultra.com – Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 digelar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Konawe.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam gedung H Abdul Samad,dan dipimpin langsung oleh Dr H Ardin, S.Sos, M. S.i, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Rabu 22 juni tahun 2022.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri 14 anggota DPRD kabupaten Konawe, Sekda Konawe, Ferdinand Sapaan, Kajari Konawe, Musafir, Seketaris DPRD Kabupaten Konawe, Sumanti, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.

Ketua DPRD kabupaten Konawe H.Ardin mengatakan berdasarkan peraturan perundang – undang an, pemerintah daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah terhadap Pertanggungjawaban APBD tahun lalu (2021 red) melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Aturannya, enam bulan sebelum tahun berjalan itu sudah masuk. Tapi itu berdasarkan hasil audit BPK RI,” kata Ardin saat ditemui usai memimpin Rapat Paripuna Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Konawe tahun 2021.

Karena hasil audit sambung Ardin baru selesai maka pemerintah daerah menyerahkan ke DPRD dan itu diterima untuk kemudian dikonsultasikan.

“Tidak mungkin kita ubah lagi hasil audit BPK RI. Tapi kita ingin melihat, mungkin pandangan teman- teman dewan ada yang keliru, di sini kita sempurnakan serta berikan masukan yang akhirnya adalah rekomendasi DPRD,”terang politisi PAN ini.

Lebih lanjut Ardin menjelaskan bahwa Kabupaten Konawe telah meraih prestasi atas LKPD selama tujuh tahun berturut-turut dan itu diganjar dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPK RI. Sehingga kata dia penting untuk memberikan masukan kepada pemerintah untuk lebih baik lagi ke depannya.

“Besok kita rapat konsultasi. Teman -teman dewan akan menggunakan haknya untuk bertanya. Seperti sisa anggaran yang belum terserap itu di mana. Dan pak Sekda tadi sudah jawab langsung itu bahwa dana nya untuk bayar P3K. Intinya rekomendasi DPRD untuk perbaikan ke depannya,”pungkasnya.

Diketahui dalam rapat paripurna tersebut lima fraksi di DPRD Kabupaten Konawe memberikan apresiasi kepada Pemda Konawe atas Raperda LKPD tahun 2021, kelima fraksi tersebut diantaranya F- Konawe gemilang, F- Gerindra, F- PDI, F- Bulan Bintang, dan Fraksi Demokrat.

Sementara di tempat yang sama, Sekda Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Konawe atas persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Konawe tahun anggaran 2021. (ADV/NAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *