Tertibkan Administrasi penduduk, Disdukcapil Konawe Akan Salur Buku Pemakaman

Kabid pencatatan nikah Konawe, I Ketut Landro

Kabid pencatatan nikah Konawe, I Ketut Landro

Unaaha, Koransultra.com– Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Konawe akan menyalurkan buku pokok pemakaman di setiap desa dan kelurahan se-kabupaten Konawe.

Hal ini diungkapkan kepala disdukcapil melalui Kabid pencatatan nikah Konawe, saat ditemui wartawan koransutra.com, di ruang kerjanya, Rabu 3 Agustus 2022.

“Buku Pokok Pemakaman ini sangat penting adanya untuk tertib administrasi data kependudukan, yang mana data kependudukan tercantum dalam database kependudukan baik kabupaten maupun pusat “ujar I Ketut landro.

Selain itu penerbitan buku pokok bertujuan agar bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat lebih tepat sasaran.

“Terkadang ada warga sudah meninggal, tetapi namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan, itu semua dikarenakan akta kematian yang bersangkutan belum diterbitkan oleh dinas dukcapil “katanya.

Dia berharap, Lurah dan Desa untuk berperan aktif mengisi formulir pelaporan kematian nantinya, untuk dilangsungkan ke Disdukcapil agar diterbitkan Akta Kematian, perubahan KK dan KTP-el.

” Jadi kita harus tertib administrasi kependudukan itu intinya” tutupnya.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *