
Unaaha, Koransultra.com– Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda, mengatakan presentase perekaman KIA di Konawe masih di bawah 20 persen dari target nasional 40 persen.
Sementara KIA sendiri merupakan Kartu Identitas diri untuk anak yang berlaku secara nasional untuk anak berusia 0 sampai usia 16 tahun.
“Berdasarkan persentase kami, kepemilikan KIA di Konawe baru mencapai 20 persen, padahal target nasional yang ditetapkan realisasi KIA untuk setiap daerah harus mencapai 40 persen,” terangnya, Rabu 7 September 2022.
Dirinya mengakui, minimnya cakupan kepemilikan KIA disebabkan beberapa faktor, salah satunya kurangnya pemahaman orang tua anak yang belum menganggap penting manfaat KIA untuk anak mereka.
“Kepemilikan KIA bagi anak sangat penting, karena bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan kepada anak,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan kepemilikan KIA, lanjutnya, pihaknya terus intens melakukan sosialisasi lebih dalam kepada masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Untuk mengejar target 40 persen yang telah ditetapkan pemerintah pusat, kami terus menggenjot peningkatan cakupan kepemilikan KIA, mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi hingga 40 persen,” tutupnya.
Laporan : Nasruddin




