Kurang Sehat, Sejumlah Koperasi Di Konawe Akan Dilakukan Pembinaan

Unaaha, Koransultra.com– Kepala Dinas Perindag  dan Koperasi Kabupaten Konawe, Muh Nur menyampaikan akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap koperasi yang ada di Konawe.

Verifikasi yang dilakukan Disperindag terhadap koperasi adalah terkait izin usaha serta kegiatan Rapat Anggota Tahunan atau RAT

” Saya sudah perintahkan bagian seksi yang urus koperasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi koperasi.” Ujar Muh Nur, Jumat, kemarin (7/10).

Mantan Kadispora Konawe ini mengatakan bila hasil pendataan dan verifikasi dilapangan ditemukan Koperasi  yang tidak sehat atau yang bermasalah, maka akan dilakukan pembinaan.

” Koperasi yang tidak sehat ini akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan dan terakhir kita beri teguran,” tutupnya.

Diketahui dari data per Desember 2021 di kabupaten Konawe terdaftar ada 372 Unit Koperasi, 214 Koperasi yang masih aktif dan 158 koperasi tidak aktif.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *