1000 Pelaku UMKM Konawe Terdata Sebagai Penerima BPUM

Unaaha, Koransultra.com– Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, melalui Dinas Perindag Dan Koperasi melakukan pendataan dan penginputan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Penginputan ini dimaksudkan, untuk memberikan program Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk pelaku UMKM

” Sampai hari terakhir data yang terinput langsung ke kementerian sudah mencapai 1000 pelaku usaha mikro diantaranya penjual sayuran,” kata Muh Nur, yang ditemui diruang kerjanya Kemarin, Jumat 7 Oktober 2022.

Mantan Kepala Dispora Kabupaten Konawe, ini mengatakan setelah terverifikasi oleh kementerian data tersebut akan dikembalikan kepada daerah dan menunggu pencairan dana BPUM melalui salah satu bank yang ditunjuk oleh kementerian.

” Menurut informasinya bantuan tersebut mengalami penurunan, tahun 2021 lalu sekitar 2 juta 500 ribu, tetapi tahun 2022 ini hanya sebesar 1 juta 200 ribu, dan di terima sebanyak dua kali ,” tutupnya.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *