Lantik PAW, DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna


Unaaha, Koransultra.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, H Ardin melantik dan mengambil sumpah Selviana sebagai anggota DPRD Konawe sebagai pengganti antar waktu (PAW) almarhum Sudirman untuk sisa masa kerja 2019-2024, Selasa (2/11/22).

Pelantikan tersebut berlangsung di gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe dan dihadiri oleh seluruh anggota, Forkopimda serta Komisioner KPU dan Bawaslu kabupaten Konawe.

Ketua DPRD Konawe Dr Ardin mengatakan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 561 Tahun 2022 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Konawe pengganti antar waktu (PAW).

“Pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 561 Tahun 2022 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Konawe pengganti antar waktu (PAW)” sambutnya.

Diketahui pada pada perhelatan pilcaleg tahun 2019 lalu, Selviana meraup suara sebanyak 1172 urutan kedua suara terbanyak dari Almarhum Sudirman sebagai Calon legislatif partai Nasdem.

” Setelah pelantikan ini, kita harapkan agar Selviana segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja di DPRD,” tutupnya

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *