Tidak Tertib Buang Sampah, Warga Bakal Kena Sanksi


Unaaha, Koransultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal mengeluarkan kebijakan tertib buang sampah untuk masyarakat.

Kepala DLH Konawe, Harianto Wahab menyampaikan tertib buang sampah di bak penampungan pinggir jalan itu idealnya dilakukan malam hari. Sehingga, esok paginya petugas kebersihan bisa langsung datang mengangkutnya ke truk untuk di bawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Ini yang terjadi, petugas kebersihan baru saja mengangkut sampahnya, warga justru baru datang membuang sampahnya. Akhirnya terlihat kotor lagi,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya berencana akan memberikan sanksi berupa denda terhadap warga yang tidak tertib dalam membuang sampah. Kebijakan itu kata dia rencananya bakal diberlakukan dalam lingkup kota Unaaha, khususnya di daerah pusat ibu kota.

“Kita akan coba komunikasi kembali dengan lurah untuk bantu sosialisasi. Sebenarnya, kita ingin kesadaran warga bisa terbentuk, walaupun dengan tanpa sanksi,” pungkasnya.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *