Ribuan Lembar Ijasah Asli Di Konawe Dimusnahkan


Unaaha, Koransultra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Sultra, musnahkan blangko ijazah asli dari jenjang Satuan Pendidikan SD, SMP, Tahun pelajaran 2018/2019 sampai dengan 2021/2022.

Pemusnahan 2294 blangko ijazah asli tersebut dilakukan di depan halaman kantor Dikbud Kab.Konawe, dihadiri dan disaksikan Kadis Dikbud Kab.Konawe, Suriyadi, Kapolres Konawe, AKBP. Ahmad Setiadi, Kabid Dikdas, Kabid GTK, Kasi Kurikulum dan para Kepala Sekolah SD dan SMP, Kamis 26 Januari 2023.

Kadis Dikbud Kabupaten Konawe, Suriyadi dalam sambutannya mengatakan, sisa ijazah yang tidak terpakai ini harus dimusnahkan karena sudah diatur dalam Undang-Undang khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk menyiapkan blangko ijazah baru, nantinya akan ada Data Peserta Tetap (DPT) dari masing-masing sekolah sebelum pelaksanaan ujian, lalu diusulkan melalui Dinas ke Kementrian Pendidikan.

“Biasanya kalau usulan misalnya 3.000 lembar yang dikirimkan kadang lebih dari itu karena persiapan margin eror, kadang biasa salah penulisan nama atau kesalahan penulisan lainnya makanya lebih,” ungkap Suriyadi.

Ditempat yang sama Kapolres Konawe, AKBP. Ahmad Setiadi mengatakan, pemusnahan ijazah yang tidak terpakai ini untuk meminimalisir tindak pidana pemalsuan ijazah, yang bisa saja terjadi karena adanya kesempatan.

“Kejahatan bisa saja terjadi karena adanya kesempatan, mungkin tidak ada niat tapi kesempatannya ada lalu dimanfaatkan, hal inilah yang perlu kita hindari,” ungkap Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi.

Untuk rincian blangko ijazah yang dimusnahkan, Tahun Pelajaran 2018/2019 sampai dengan 2021/2022 jenjang SD berjumlah 1.172 lembar, jenjang SMP berjumlah 813. Kondisi ijazah rusak atau kesalahan penulisan, jenjang SD sebanyak 204 lembar, sedangkan SMP sebanyak 105, Tahun Pelajaran 2018/2019 sampai dengan 2021/2022.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *