Unaaha, Koran sultra. com– Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, menetapkan 12 orang lulus Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Sabtu 4 Februari 2023.
Ketua Panwaslu Kecamatan Unaaha, Musran mengatakan 35 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dilakukan oleh Pokja pendaftaran PKD beberapa waktu lalu.
Selanjutnya para peserta mengikuti seleksi tes wawancara yang digelar pada tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2023.
“Nama-nama yang lulus seleksi itu berdasarkan hasil wawancara. Dengan meliputi kemampuan penguasaan materi Bawaslu, tugas dan wewenang Panwas Desa, strategi pengawasan.” Ungkap Musran.
Selain itu, para peserta juga wajib menguasai peraturan perundang-undangan tentang Pemilu dan Pemilihan, beserta materi-materi lainnya yang berkaitan dengan integritas sebagai penyelenggara.
Dirinya berharap panwaslu Kelurahan Dan Desa yang terpilih mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan didaerah masing-masing.
“Kita berharap teman-teman PKD dapat menjaga amanah sebagai PKD di tempat masing-masing, ” Tutup Musran.
Laporan : Nasruddin