Pemda Konawe Serahkan Surat Keputusan Guru P3K

Unaaha, Koransultra.com– Sebanyak 832 guru aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap I dan II menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak

SK perpanjangan kontrak P3K guru tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), bertempat di halaman kantor Bupati Konawe, Senin (13/2/23) pagi tadi.

Kery Saiful Konggoasa, dalam sambutannya menjelaskan, perpanjangan kontrak kerja P3K guru hari ini bisa terlaksana tentunya, tidak terlepas dari kinerja Pemda Konawe yang telah melakukan evaluasi kerja selama setahun.

“Alhamdulillah, hari ini SK perpanjangan kontrak P3K guru bisa terlaksana itu berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan kinerja yang baik selama 1 tahun yang dilakukan oleh BKSDM dan Diknas, sehingga 832 P3K guru yang menerima SK hari ini layak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja” jelasnya.

Kery merinci, P3K guru yang mendapat perpanjangan kerja pada tahap I berjumlah 616 orang, namun dalam perjalanannya 4 orang meninggal dunia sehingga tahap awal menjadi 612 orang saja. Sedangkan tahap II ASN P3K guru yang mendapat perpanjangan kontrak berjumlah 216 orang.

“832 P3K guru ini diperpanjang kontraknya hingga tahun 2027 terhitung mulai 1 maret 2023,” ujar Kery.
Tunjukkan kinerja terbaik kalian, berikan dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan sepenuh hati,” pinta Kery.

Menutup sambutannya Kery Saiful Konggoasa mengatakan, masa depan bangsa dan negara berada ditangan guru, baik buruknya generasi setiap daerah tergantung kualitas pendidikan dan guru di daerah tersebut.

Oleh karena itu Kery berharap, agar 832 ASN P3K guru yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja ini mampu memberikan pelayanan maksimal dalam mencerdaskan generasi-generasi bangsa melalui dunia pendidikan.

“Zaman sudah berubah, hari ini kita dihadapkan dengan teknologi dan informasi yang begitu cepat, olehnya Guru harus bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal,”pungkas politisi senior ini.

Mantan Ketua DPRD Konawe juga mengingatkan, kedepan bagi P3K guru yang telah menerima SK hari ini bekerja lebih baik, melayani sepenuh hati dan menunjukan dedikasi kepada instansi tempat bekerja.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *