Unaaha, Koransultra.com – Kabupaten Konawe kembali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Dana Desa Tahun 2022, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Penghargaan tersebut diberikan langsung Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abas dalam kegiatan Tax Gathering KPP Pratama Kendari 2023.
Kepada awak media, Kepala DPMD Konawe, Keny Yuga Permana mengatakan, hanya Kabupaten Konawe yang menerima penghargaan itu dari 17 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
“Harapannya pemerintah desa untuk taat dan patuh membayar pajak dana desa,” kata Keny.
Selain itu, kata Keny, pihaknya juga berharap kepatuhan dan ketaatan pembayaran pajak dana desa itu dilakukan setiap pembelanjaan yang mengharuskan bayar pajak.
Ia menjelaskan, capaian ini tidak terlepas dari peran DPMD Konawe sebagai pembina pemerintah desa.
“Kita sebagai pembina tentu senantiasa menyampaikan kepada kades untuk taat dan patuh bayar pajak,” tutupnya.
Laporan : Nasruddin