Unaaha, Koransultra.com– Akreditasi sekolah adalah memberikan jaminan kepada publik bahwa sekolah yang telah diakreditasi menyediakan layanan yang telah memenuhi standar akreditasi nasional, terkait kinerja sekolah dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas, dan inovasi.
Untuk Kabupaten Konawe, kembali Lima Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) menerima sertifikat penghargaan terakreditasi A.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Suriyadi saat ditemui menerangkan, penilaian dilakukan langsung oleh Tim Badan Akreditasi Nasional Provensi dengan fokus pada Delapan penilaian standar pendidikan nasional.
“Alhamdulillah dari semua sekolah tingkat TK, SD dan SMP, Lima sekolah tingkat SMP terakreditasi,” ungkapnya.
Sementra itu, Lima sekolah yang mendapat akreditasi A, antara lain, SMPN 1 Sampara, SMPN 1 Wawotobi, SMPN 1 Uepai, SMPN 2 Sampara dan SMPN 2 Onembute.
Lanjut Suriyadi, Akreditasi di lakukan Lima tahun sekali setelah sekolah tersebut telah mendapat akreditasi.
“Untuk akreditasi terbanyak dan selalu mendapat A, saat ini masih SMP Wawotobi karena telah melakukan akreditasi sebanyak Sepuluh kali dan mendapat akreditasi A,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya berharap agar seluruh Kepala Sekolah, untukbterus mempersiapkan diri utamanya dalam pemenuhan Delapan standar penilaian.
Akan tatapi ada beberapa standar yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah, yaitu Sarana dan Prasarana (Sarpras).
“Untuk sarpras Kepala Sekolah kan tidak bisa bangun, tetapi bagaimana upaya KS untuk selalu mengusul dapodik agar mendapat bantuan, kalau kualitas dapodiknya bagus dan menjadi skala prioritas, pasti masuk prioritas,” tuturnya
Suriyadi juga berpesan, selalu memberikan layanan pendidikan dalam satuan pendidikan masing masing, dalam rangka mencerdaskan anak anak bangsa.
Laporan : Nasruddin