Unaaha, Koransultra.com– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Konawe mengingatkan para Kepala Desa terkait pengunaan Dana Desa (DD) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Kata Keni Yuga Permana, banyaknya kegiatan yang diikuti Desa tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit, dirinya menyampaikan dalam mengikuti kegiatan para Kades tidak punya alasan untuk menggunakan Dana Desa tersebut.
” Saya tidak ingin mendengar ada seorang Kades yang berutang setelah lomba Desa Dan Kelurahan baru-baru ini dilaksanakan.” Ujarnya.
Ia menegaskan, dalam mengelola DD, Kepala Desa harus sesuai ketentuan berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun secara fisik.
“Penggunaannya Dana Desa ini harus sesuai dengan APBDes yang sudah direncanakan bersama melalu musyawarah desa. Jadi, jangan sampai menyimpang dari aturan yang ada,” pesannya.
Ditambahkannya, untuk menghidari dari penyimpangan Dana Desa para Pemerintah Desa juga harus transparansi.
” Jadi saya harap Pemerintah Desa untuk selalu transparan dan bekerjasama dengan semua aparatnya dalam penggunaan Dana Desa. agar sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.
Laporan : Nasruddin