Unaaha, Koransultra.com– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, memberikan apriasiasi pada kepolisian resort( Polres) Konawe yang berhasil mengungkap jaringan Narkoba Antar Provinsi.
Hal itu disampaikan Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R Bambang Tjahjo Bawono, saat menghadiri konfrensi Pers terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba yang digelar Polres Konawe, Kamis 1 Mei 2023.
Bambang Thjohjo mengatakan Kepolisian Resort Konawe, merupakan Polres pertama di Sulawesi Tenggara yang dapat mengungkap peredaran Narkoba dengan Barang Bukti diatas 1 Kilogram.
” Kapolda akan memberikan reward pada Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi beserta jajarannya atas prestasi tersebut,” kata Bambang pada wartawan.
Selain itu, Kapolda Sultra Juga memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang ikut aktif membantu pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait dugaan aktifitas peredaran Narkoba dilingkungan masyarakat.
Terkait pengungkapan jaringan Narkoba antar provinsi ini, Polda Sultra akan memback up Polres Konawe dalam rangka mengungkap kepemilikan Narkoba seberat 4,3 Kilogram tersebut.
Di ketahui tersangka Jusman yang diringkus Sat resnarkoba Polres Konawe pada hari Rabu 31 Mei 2023 di kelurahan Inolobunggadue Kecamatan Unaaha adalah merupakan seorang residivis dengan kasus berbeda yang dilakukan diwilayah hukum Polres Muna.
Laporan : Nasruddin