Disperindag Konawe Fasilitasi UMKM Miliki Sertifikat Halal


Unaaha,Koransultra.com– Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan UMKM Pemerintah Kabupaten Konawe mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJH.

Kepala Disperindagkop Konawe, Muhammad Nur mengatakan sertifikat halal tersebut sangat penting sebagai pengakuan atas produk yang dihasilkan sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah daerah atas perlindungan konsumen.

” Kita akan bantu memfasilitasi para UMKM mendapatkakan sertifikat halal termasuk BPOM agar produk mereka dapat diterima oleh masyarakat,” jelas Muhammad Nur.

Selain memfasilitasi UMKM mendapatkan sertifikat halal dan izin BPOM, pihak Disperindagkop Kabupaten Konawe juga mengupayakan bantuan permodalan untuk pengembangan usaha.

” Kedepan tahun 2024 kita upayakan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM, karena kendala pengembangan UMKM semuanya adalah dari modal usaha,” kata Muhammad Nur

Muhammad Nur, mengharap kehadiran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat meningkatkan perekonomian keluarga maupun masyarakat sekitar.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *