Unaaha,Koransultra.com– Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe, Noor Jannah menargetkan program Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi satu Perda
KLA sendiri merupakan salah satu dari tiga program yang ditargetkan DP3A Konawe untuk dijadikan satu Perda dan sedang diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.
” Ketika program tersebut sudah diPerdakan maka kita akan mendapatkan DAK Konawe,” kata Nur Jannah, Rabu 8 Agustus 2023.
Untuk mencapai target Kabupaten Layak Anak, Noor Jannah mengatakan pihaknya telah melakukan MoU dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Konawe.
Selain itu, pihak DP3A juga akan menyiapkan beberapa tempat atau ruang yang ramah anak salah satunya adalah rumah sakit dan puskesmas serta ruang publik lainnya.
” Dikantor-kantor nanti kita siapkan ruang ramah anak termasuk ruang publik yang ada di sekitar Pemda akan kita pasang plang kawasan ramah anak,” tutupnya.
Adapun tiga program yang diusul masuk Perda Kabupaten Konawe tersebut adalah Kabupaten Layak Anak, Pengarustamaan gender dan UPTD.
Laporan : Nasruddin