DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna Penyerahan APBD-Perubahan Tahun 2023


Unaaha, Koransultra.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Konawe bersama Pemda Konawe menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan Belanja – Perubahan (APBD-Perubahan) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe Dr H Ardin dan dihadiri oleh PJ Bupati Konawe Harmin Ramba, Sekda Konawe Ferdinand Sapan, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK, Kajari Konawe, Musafir Menca, Ketua Pengadilan Negeri Konawe serta pimpinan OPD.

Sambutannya Penjabat Bupati Konawe, Harmin Ramba menjelaskan rencana perubahan APBD meliputi penyesuaian rencana perubahan Pendapatan Daerah, rencana Perubahan Belanja Daerah serta rencana Perubahan Pembiayaan Daerah

Pada rencana Pendapatan Daerah semula direncanakan sebesar Rp 1.689.749.506.701 pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp1.721.550.733.247 atau naik
Rp 31.801.226.546.

” Kenaikan tersebut dikarenakan Pendapatan retribusi IMB yang memenuhi target, Pendapatan transfer DAK non fisik dan penambahan Pendapatan Hibah Readsi.” Terang Harmin Ramba.

Selanjutnya pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023, total Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 91.966.494.460 dari Rp 1.653.415.683.316 menjadi Rp 1.745.382.177.776. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang disebabkan kurang saji anggaran dana desa pada APBD awal tahun 2023.

Sementara untuk perubahan pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Dikatakan pada penetapan APBD Tahun Anggaran 2023, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar rp. 34.346.567.615 naik menjadi Rp 59.511.835.529, kenaikan terjadi disebabkan oleh silpa tahun 2022.

Sementara pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan sebesar 35 Milyar, dari semula direncanakan sebesar Rp 70.680.39 1.000 pada perubahan ini menjadi Rp 35.680.39 1.000.
Penurunan ini disebabkan penggunaan Dana cadangan sebesar 40 persen dari proposal yang dianggarkan dalam dana hibah.

” Berdasarkan uraian penjelasan diatas, Perubahan APBD Tahun anggaran 2023 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, yang semula direncanakan sebesar Rp 1.724.096.074.316 mengalami peningkatan menjadi rp.1.781.062.568.776,” Jelas Harmin Ramba.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *