Unaaha, Koransultra.com– Gaji aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Konawe, belum sepenuhnya dibayarkan pemerintah kabupaten (pemkab). Pemkab Konawe masih menunggak pembayaran gaji PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.
Diketahui total tunggakan gaji para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja mencapai19 milyar lebih.
Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba berkomitmen untuk membayar tunggakan gaji PPPK itu. Harmin telah mengultimatum pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar secepatnya segera melunasi gaji PPPK Konawe.
“Termasuk gaji 13-nya PPPK, kita akan bayarkan. Harus lunas sampai terhitung periode Oktober 2023. Saya sudah perintahkan OPD terkait untuk bayar. Kalau masih tidak mau bayar, saya akan evaluasi kepala OPD-nya,” tegas Pj Bupati Konawe Harmin Ramba, Senin (2/10).
Ia menyebutkan kendala keterlambatan gaji P3K disebabkan pemerintah masih menggunakan pembayaran sistem Tunai. Harmin Ramba menjelaskan dana untuk gaji ASN P3K oleh pihak Bank BPD melakukan transfer ke Bank Bahteramas.
” Itu menjadikan antrian yang panjang dan menimbulkan gejolak, dan ini tidak kita inginkan untuk itu bulan depan pembayaran gaji ASN P3K akan kita kembalikan ke Bank BPD,” ungkapnya.
Terkait Gerak Cepat Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba mendapat apresiasi para ASN P3K, salah satunya Anton Saranani Ia mengucapkan terima kasih pada Pj Bupati Konawe yang telah memberi perhatian penuh terhadap Nasib ASN P3K.
” Terima kasih buat Pj Bupati Konawe, bapak Harmin Ramba, akhirnya pembayaran tunggakan gaji ASN P3K menemukan titik terang,” ucap.
Laporan : Nasruddin