Unaaha, Koransultra – Pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe tengah melakukan penertiban aset kendaraan berupa mobil dinas (mobdis). Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba telah memerintahkan Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol-PP) Konawe untuk menginvetaris mobdis yang dipakai oleh pejabat yang tidak berkompeten. Harmin pun mewarning pejabat pemkab Konawe untuk mengembalikan mobdis yang digunakan tidak sesuai tupoksinya oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pj Bupati Konawe Harmin Ramba mengingatkan, pemakaian mobdis di Konawe, hanya diberikan kepada pejabat eselon II.
“Saya perintahkan Kasatpol-PP, selain mobil yang dipakai pejabat eselon II, pokoknya harus ditarik tidak ada istilah. Sebab, mobil dinas itu hanya untuk eselon II. Kalau eselon II, maksimum dua unit itu masih boleh,” tegas Harmin Ramba, baru – baru ini.
Sementara itu, Kasatpol PP & Pemadam Kebakaran (Damkar) Konawe, Agus Suyono mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencocokkan data-data dan mengindentifikasi alamat serta keberadaan randis tersebut.
“Kita butuh data yang real agar dilapangan tidak ada lagi hal yang tidak diinginkan. Misalnya, kendaraan masih digunakan namun ternyata kendaraan itu sudah pindah tangan,” ujarnya.
Agus Suyono menuturkan, saat ini pihaknya sangat kesulitan menemukan keberadaan randis yang “disembunyikan” oleh pejabat pemkab Konawe. Dan berdasarkan informasi, sebagian kendaraan tersebut berada diluar daerah.
“Terkadang juga kami sudah berpapasan dijalan. Tapi tidak mungkin dikejar karena akan berisiko nantinya. Melainkan, kita lacak keberadaannya dan kita sampaikan pesan persuasif kepada pemilik kendaraan itu,” ungkapnya.
Agus Suyono menyebut, dari sejumlah randis yang masuk dalam penertiban, sebanyak 12 unit mobdis telah berhasil ditarik dan disimpan di halaman kantor Bupati Konawe.
“Kita upayakan tugas yang diberikan ini bisa maksimal dikerjakan. Namun semua tergantung kondisi dilapangan. Apalagi jumlah personil kita terbatas,” tandas manta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Konawe itu. (Nas )

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here