Unaaha, koransultra.com – Angin segar bagi tenaga honorer yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kabupaten Konawe, Penjabat (Pj) Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba SE, MM mengatakan pada tahun 2024 ini akan menaikan gaji pegawai dimaksud. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Konawe pada Kamis (15/11)
“Kenaikan tersebut dikualifikasikan berdasarkan jenjang pendidikan yakni pegawai lulusan SMA/sederajat dengan gaji Rp. 700 ribu/bulan, sedangkan untuk Srata Satu (S1) menjadi Rp 1.000.000/bulan dan Diploma III (D3) menjadi Rp 900.000 ribu/bulan. Kemudian, jika ada honorer yang tidak ada orangnya, pemerintah daerah akan menghapus, Ini sesuai dengan arahan Mendagri,”ungkapnya.
Lanjutnya, ada beberapa instansi dan Badan Layanan yang menjadi perhatian kami selaku pemerintah daerah, diantaranya, Damkar dan Disdukcapil dan lainnya,
“Kenaikan honor Tenaga Kerja Kontrak (TKK) ini merupakan salah satu atensi Mendagri pada saat pertemuan lalu bersama Presiden Ir. Joko Widodo di Istana Negara Jakarta beberapa waktu lalu,” ujarnya. ( Rls/Nas)
Angin Segar, Pj. Bupati Konawe Ungkap Honor TKK Konawe Bakal Naik 2024
